• Thu. Oct 8th, 2026

RUU Ketenagakerjaan Di Sahkan Oleh DPR Untuk Memenuhi Aspirasi Pekerja

ByLia Uyee

Oct 8, 2026

Jakarta, Intra62.com – DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang. Ini memenuhi harapan panjang para pekerja untuk menyelesaikannya pada Oktober 2026.

Sehari setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah, RUU tersebut disetujui. Setelah laporan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari tentang hasil diskusi, delapan fraksi menyatakan setuju.

Saat menemui massa buruh setelah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR, Dasco mengatakan, “Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan.”

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang meminta agar pembentuk Undang-Undang membuat sistem ketenagakerjaan terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja, mendorong pembentukan RUU tersebut.

Perwakilan buruh menyaksikan sidang dari balkon ruang paripurna saat pengesahan. Di luar Kompleks Parlemen, banyak buruh berunjuk rasa untuk mengawal RUU yang disetujui.

Setelah rapat paripurna, Dasco, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa berkumpul dengan orang-orang di depan gerbang. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga hadir.

Dasco menyatakan bahwa pimpinan koalisi buruh secara khusus meminta pimpinan DPR menyampaikan hasil paripurna langsung kepada karyawan yang hadir.

Dia berkata, “Kawan-kawan buruh tetap istikamah semoga kerja sama buruh, pengusaha, pemerintah, dan DPR berjalan dengan lancar ke depan.”

Dia menyatakan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memastikan Undang-Undang ini melindungi pekerja dan mempertahankan dunia usaha.

Baca Juga : Tiga Orang Yang didakwa Dalam Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan menghadiri sidang putusan

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/