Jakarta, Intra62.com – Hingga saat ini, tim SAR gabungan ditugaskan untuk mencari penambang emas ilegal yang diduga tertimbun longsor di daerah Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, Anton Sucipto, Kepala Kantor SAR Jayapura, menyatakan bahwa pencarian korban Rafles Fonataba/Waromi (22) terus berlangsung sejak Minggu (15/2).
Laporan Tambirana Woru ke Kantor SAR Sentani menunjukkan bahwa penambang emas sedang melakukan penambangan konvensional di lokasi tersebut sebelum terjadi longsor yang tiba-tiba, membuat mereka tertimbun di tanah.
Keluarga mencari tempat kejadian Minggu (15/2) sekitar pukul 14.30 WIT, namun belum ditemukan sehingga dilaporkan ke Kantor SAR Sentani.
Selama pencarian, banyak peralatan seperti D-Max, peralatan extrikasi, Palkom, dan peralatan pendukung lainnya dikerahkan.
Kepala Kantor SAR Jayapura Anton Sucipto menyatakan bahwa pencarian masih berlangsung.
Lokasi penambangan emas di Batu Putih adalah ilegal.
Baca Juga : Rapat BPUPel, Prabowo diminta DPR untuk Meminta Perlindungan Warga Palestina.
Baca Juga : Relokasi 28 Keluarga Terkena Longsor Dilakukan Cepat Pemerintah Batang.
(Red).
