Intra62.com, Pekalongan – Personil Sat Samapta Meningkatkan Patroli harkamtibmas di Wilayahnya Hukum Polres Pekalongan. Hal ini untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Saat dikonfirmasi, Kabupaten Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengungkapkan pihaknya rutin melaksanan Patroli Harkamtibmas.
“Patroli ini rutin kita laksanakan dan kita tingkatkan untuk mencegah kriminalitas (curat, curas dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya”, ujarnya, Kamis (19/12/2022).
Baca juga: Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pekalongan
Menurutnya, Melalui Patroli, Kehadiran anggota polri di tengah masyarakat akan memberikan dampak positif.
“Polisi hadir memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif, sesuai dengan tupoksinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, tambah Akp Edi.
INTERMEZZO INFORMASI
PENAWARAN PROPERTI MILIK PRIBADI
BERMINAT HUB INTRA62.COM
WA NO. 0815-1151-4425
Dalam pelaksanannya, Petugas mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang mungkin terjadi di wilayahnya.
” Tetap jaga kewaspadaan terhadap segala bentuk kriminalitas. Segera laporkan kepasa aparat Kepolisian apabila menjumpai, menemukan hal-hal yang mencurigakan”, ujar salas satu Sat Samapta saat Patroli.
“Ayo bersama- sama menciptakan lingkungan yang Aman dan Kondusif”, Lanjutnya.
“Warga Pekalongan yang akan melakukan pengaduan, laporan dan memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(red)