• Wed. Nov 4th, 2026

Jokowi Menghadiri Persidangan Roy Suryo, Polisi Menyiapkan Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

ByLia Uyee

Nov 4, 2026

Jakarta, Intra62.com – Untuk menghadapi dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis, 5 November, Polres Metro Jakarta Timur telah menyiapkan tiga ring pola pengamanan.

Ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, “Jadi pengamanan ini ada ring satu, ring dua, dan ring tiga, di mana disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan. Nantinya kami libatkan pengamanan terbuka dan tertutup.”

Sehubungan dengan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, juga dikenal sebagai Dokter Tifa, Jokowi dijadwalkan hadir dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik.

Alfian mengatakan bahwa pembagian tiga ring tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah rapat koordinasi dan survei lokasi yang diadakan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan pihak PN Jakarta Timur pada Selasa (3/11), protokol pengamanan itu dibuat.

Alfian juga meninjau berbagai tempat di lingkungan pengadilan, mulai dari ruang sidang utama, lingkungan di sekitar gedung, hingga tempat transit yang digunakan saksi dan terdakwa.

Selain itu, dia menyatakan bahwa untuk menjaga proses persidangan, ring pertama akan berada di dalam ruang sidang. Ring kedua akan berada di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.

Ring ketiga melindungi area di luar gedung pengadilan untuk mencegah ancaman keamanan dari luar gedung pengadilan.

Penempatan personel di setiap ring akan disesuaikan dengan perubahan situasi dan tingkat kerawanan di lapangan, kata Alfian.

Selain pengamanan terbuka, kata Alfian, kepolisian juga menyiapkan pengamanan tertutup untuk membantu mendeteksi gangguan keamanan sejak dini.

Alfian menyatakan bahwa mereka hanya melakukan survei tentang lokasi tempat saksi dan terdakwa transit, serta lokasi kegiatan sidang utama dan media elektronik yang dapat disiarkan.

Polres Metro Jakarta Timur telah bekerja sama dengan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan kendali operasi dari Brimob dan Satuan Samapta untuk meningkatkan keamanan.

Alfian menjelaskan bahwa mereka telah mempekerjakan personel Satreskrim sebagai Satgas Gakkum dan mereka juga mendapat bantuan dari Sat Intelkam dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk deteksi dini.

Dalam persidangan Roy Suryo, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan persidangan Dokter Tifa, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB, Jokowi akan dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Dalam persidangan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2014), perwakilan Jaksa Penuntut Umum Tri Yanti Merlyn Christin menyatakan, “Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo, Majelis, mohon izin. Satu orang saja, Majelis.”

Untuk mempertimbangkan kendala keselamatan, JPU meminta sidang Roy Suryo dilakukan pada hari yang sama dengan Dokter Tifa.

JPU menyatakan, “Tapi kami memohon supaya persidangan diadakan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi, permohonannya diajukan pada hari Kamis, tanggal 5 November 2026, mengingat kendala keselamatan.”

Sidang Roy Suryo dijadwalkan untuk pukul 09.00 WIB setelah majelis hakim menyetujui permohonan tersebut.

Baca Juga : Kapolri Suyudi Melaporkan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Prabowo CS

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/