• Wed. Nov 4th, 2026

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jadi Tersangka Penyadapan Presiden

ByLia Uyee

Nov 4, 2026

Jakarta, Intra62.com – Mabes Polri menetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara dari tahun 2025 hingga Oktober 2026, tanpa dasar hukum atau melanggar Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Selain Listyo, Mabes Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya: Irjen Ahrie Sonta, Kepala Divisi Hukum Polri, dan Irjen Eko Hadi Santoso, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Dalam konferensi pers yang diadakan Selasa, 3 November 2026, malam, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, menyatakan, “Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan.”

Polisi menemukan dugaan penyadapan yang direncanakan di sebuah rumah di sekitar Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Pejabat negara, termasuk Seskab Teddy Indra Wijaya, menjadi sasaran penyadapan.

Komjen Pol Asep Safrudin menyatakan bahwa para tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, ormas, LSM, dan pengusaha.

Dalam kasus penyadapan ini, Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan penyidik telah memeriksa sepuluh saksi dan tiga ahli, dan penyidik telah menyita sebelas ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk. Ketiga tersangka berusaha menghapus hasil penyadapan pada akhir Oktober 2026.

Dia tegaskan bahwa ketiga terdakwa dianggap melanggar UU ITE dan Pasal 258, Pasal 332 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP yang baru.

Baca Juga : Mabes Polri Menanggapi Kabar Beberapa Jenderal Polisi Ditangkap, Salah Satunya Bintang Empat

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/