• Wed. Oct 28th, 2026

Fokus RUU Administrasi Keamanan Data Warga dan Aksesnya

ByASM

Oct 28, 2026
data warga

Jakarta, Intra62.com – Tiga masalah penting yang ditekankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital selama diskusi Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk), integrasi data antar sistem, perlindungan data warga, dan transparansi hak akses.

Sebuah rancangan undang-undang ini akan memperkuat sistem regulasi kita saat kita memasuki dunia digital, yang akan membantu menciptakan lanskap digital yang aman, sehat, dan berdampak di Indonesia.

Bagaimana penggunaan data kependudukan antara instansi dapat dilakukan tanpa mengaburkan otoritas manajemen dan hak pribadi penduduk adalah tiga masalah penting yang dibahas.

Nezar Patria menekankan betapa pentingnya menjaga interoperabilitas data agar selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia saat membahas DIM RUU Adminduk.

Sangat dihargai bahwa DIM telah membangun kerangka interoperabilitas untuk integrasi data, yang selaras dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Keselarasan ini harus dipertahankan hingga implementasi undang-undang ini, khususnya Undang-Undang Satu Data Indonesia, dapat dilakukan.

Selain mengintegrasikan data warga, juga menunjukkan bahwa RUU Adminduk selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, terutama dengan membatasi tujuan penggunaan data.

Tiga poin tambahan harus dibahas: pengurangan data, menghilangkan korporasi dari kata-kata setiap orang, dan larangan meminta salinan dokumen kependudukan. serta tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan, diperlukan penegasan tingkat klasifikasinya.

(Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/