Jakarta, Intra62.com – Dalam wisuda STMT 2026, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyon Budi Revita meminta alumni dan prajurit hukum TNI AD untuk belajar KUHP Baru dan beradaptasi dengan tantangan AI.
Tantangan baru muncul dengan kemajuan teknologi seperti AI, seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, manipulasi bukti digital, dan sistem persenjataan otonom. Perwira Pembantu VIII Staf Personel Angkatan Darat Kolonel Inf. menyatakan, “Hal ini menuntut pemahaman hukum yang mendalam.” Di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu, Akbar Nofrizal Yusananto membacakan amanat KSAD dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana STHM Tahun 2026.
Dalam KUHP baru dan hal sistem hukum pidana militer, penguasaan KUHP 2023 sangat penting. Alumni STHM prajurit hukum TNI AD harus meningkatkan analisis dan kecermatan penerapan regulasi sesuai kewenangan, mengingat perkembangan AI yang cepat dan perubahan geopolitik di seluruh dunia, penegakan hukum militer dan nasional menghadapi tantangan baru.
Selain itu, prajurit hukum TNI AD diminta untuk memahami prinsip keterlibatan (RoE), hukum humaniter internasional, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) agar mereka dapat memberikan pertimbangan hukum yang adil dan jujur untuk mendukung operasi militer.
(Red).
Baca Juga : TNI Menahan Individu Yang Tidak Bertanggung Jawab Karena Kasus Rumah Dinas Menjadi Tempat Judol
