• Mon. Oct 19th, 2026

Direksi PT JASINDO dipanggil sebagai saksi oleh KPK

ByASM

Oct 19, 2026
Direksi PT. Jasiindo

Jakarta, Intra62.com – Direksi PT  Jasindo diminta oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dari tahun 2015 hingga 2020.

Di Jakarta, Senin, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis bahwa “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi TJR selaku Direksi PT  Jasindo (PT Asia International Insurance Brokers).” Pemeriksaan TJR dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Empat orang ditahan oleh KPK atas dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Pelni oleh Jasindo dari tahun 2015 hingga 2020 dan KPK menyatakan bahwa keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian hingga Rp15,602 miliar bagi negara.

Untung Hadi Santosa, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo dari 2013 hingga 2018, dan Eko Yuni Triyanto, yang menjabat sebagai Manajer Manajemen Risiko Pelni dari 2012 hingga 2015.

Baaca Juga : Tiga Orang Yang didakwa Dalam Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan menghadiri sidang putusan

Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia dari tahun 2015 hingga 2020, dan Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri, adalah tersangka lainnya.

(Red).

Baca Juga : Kejaksaan Agung Menyelidiki Kantor SetDa Bekasi Karena Dugaan Korupsi Tata Kelola KSO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/