• Fri. Oct 9th, 2026

TNI Menahan Individu Yang Tidak Bertanggung Jawab Karena Kasus Rumah Dinas Menjadi Tempat Judol

ByLia Uyee

Oct 9, 2026

Jakarta, Intra62.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan bahwa satu anggota TNI telah ditangkap oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam).

Penahanan ini terkait dengan kasus judi online (judol) yang terjadi di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, Nas mengatakan, “Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya.”

Letkol (Inf) Arman, yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, adalah anggota TNI yang ditahan.

Hingga saat ini, Nas menyatakan bahwa pihak Pomdam Jaya masih menyelidiki keterlibatan seorang prajurit TNI AD tertentu dalam kasus judol itu.

Menurut Brigjen TNI Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, pengungkapan dimulai karena laporan tentang aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Donny mengatakan, “Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.”

Petugas menemukan beberapa komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem judol saat melakukan pemeriksaan di lokasi.

Sembilan belas warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, dibawa keluar dari rumah dan dibawa ke Denpom untuk diperiksa.

Baca Juga :RUU Ketenagakerjaan Di Sahkan Oleh DPR Untuk Memenuhi Aspirasi Pekerja

( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/