Jakarta, Intra62.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis siang, kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan, DPR RI akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen atas pengangkatan Suyudi dan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, Puan menyatakan, “Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden.”
Seluruh fraksi partai politik menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri pada rapat paripurna tersebut.
Setelah laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tentang diskusi tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, serta uji kelayakan dan kepatutan Suyudi, keputusan itu dibuat.
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam uji kelayakan yang dilakukan tepat sebelum rapat paripurna.
Suyudi mengangkat gagasan “Polri Bersama Masyarakat” saat uji kelayakan tersebut.
Pada Rabu, 30 September, uji kelayakan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Setelah pertemuan paripurna, Puan menyatakan bahwa penggantian Kapolri telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selama tidak ada masalah, proses dapat dimulai segera, katanya.
“Ya, bisa saja itu segera dilakukan selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada,” katanya.
Baca Juga : DPR-Kemenimipas Menyetujui Pembongkaran “Apartemen” Lapas Cibinong
( Red )
