Jakarta , Intra62.com .DPP AWDI Soroti Aktivitas Tambang Galian C Membahayakan Penduduk , di Gunung kidul lagi ? .Hal ini disampaikan oleh Sekjend Balham Wadja SH di sela -sela perjalanan ke Jakarta , Senin ( 17/6/2024 ) .
Viral di media sosial, sebuah aktivitas tambang dilakukan dekat sekali dengan rumah warga yang masih dihuni.
Peristiwa itu terjadi di Padukuhan Nglengkong RT 29 RW 06, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
.
Salah satu korban bernama Fajar menyebut bahwa aktivitas tambang galian C sudah beroperasi sejak tahun lalu, namun pengerukan tanah sedalam 10-15 meter itu baru dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2024.
.
Korban mengaku, rumahnya sering terdampak getaran dari aktivitas tambang dan ia pun khawatir akan terjadinya longsor.
Baca juga : Wisata Gunung Kidul yang Mempesona Dan Menantang
.
Korban pun dengan beberapa warga terdampak lainnya sudah melakukan protes pada pengawas tambang, namun sesaat setelah protes dilakukan, aktivitas tambang itu dilakukan kembali. Korban pun mengaku bingung harus mengadu pada siapa lagi.
Aktivitas yang membahayakan sedang disorot oleh DPP AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) . Apakah itu legal atau illegal yang pasti jarak penambangan dengan rumah penduduk sangat berdekatan .
Aparat setempat di Polres Gunung kidul hendaknya cepat mengambil action guna menghindari korban jiwa di sekitar penambangan .
Sampai berita ini diturunkan ,redaksi belumbisa menghubungi pihak-pihak yang bertanggung jawab karena masih libur idul adha . ( redx)
.
