Jakarta, Intra62.com – Polri akan memberikan pengamanan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu 2024. Salah satunya, terkait pengamanan saat proses pelipatan surat suara.
“Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Dirjen Polpum Kemendagri Undang Generasi Z Untuk Pemilu 2024
Erdi menjelaskan kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. Yaitu terkait bantuan pengamanan.
“Ini menjadi landasan sinergitas hukum di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas,” tuturnya.

Nantinya dalam proses tersebut, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh. Setiap personel yang ditugaskan dalam pengawalan ini akan memeriksa setiap orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara pada saat keluar dan masuk.
“Sesuai standar Pemilu hingga kapan digunakan nanti pada 14 Februari 2024,” katanya.
“Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk,” tambahnya.
Penjagaan ketat ini, lanjutnya, sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu. Hal itu untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman.
“Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif,” tuturnya. (red/intra62)
