Solo , Intra62.com . Sekjend AWDI Balham Wadja SH dukung langkah Polda Jateng Panggil Seluruh Desa Karanganyar . Pernyataan saat kunjungan kerja di DPD AWDI Solo raya ketika diminta respon atas pemanggilan tersebut . Sabtu ( 25/11/2023 ) . Pihak Kepolisian seharusnya memanggil kepala desa untuk diklarifikasi dengan membawa dokumen yang semestinya ,” Kata Balham Wadja SH .
Menurut kontributor intra62 Pemanggilan dischedulkan secara bertahap yaitu pada hari Senin ( 27/11/2023 ) sampai dengan Rabu ( 29/11/2023 ) . Dan tercatat jumlah seluruh desa yang akan dimintai klarifikasi ada 176 Kepala Desa di Karanganyar .
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar , Sundoro Budi ketika ditanya awak media sampaikan bahwa pemanggilan bersifat klarifikasi . Hal ini terkait penggunaan Dana bantuan dari provinsi yang harus dipertanggung jawabkan , ” ujar Sundoro .
Selanjutnya Sundoro dengan surat dari Polda meneruskan ke Camat , agar memerintahkan Kades datang ke Polda sesuai jadwal yang telah ditentukan . Dalam pemeriksaan antinya semua Kades diwajibkan membawa bukti-bukti dokumen rek koran , pemasukan dan pengeluaran , SSP juga harus dibawa .
Baca juga : 70 Tahun Belum Punya SMA Negeri ??
Dalam konteks seperti , Balham Wadja SH menyampaikan bahwa hendaknya kegiatan pemanggilan tersebut dilakukan oleh Polda lain di seluruh Indonesia . Mengingat Desa salah lembaga Pemerintahan yang menjadi Ujung tombak program pemerintah .
Lebih lanjut Sekjend AWDI Balham Wadja SH menitip pesan kepada Polda jateng hendaknya tidak hanya klarifikasi soal bantuan dari Provinsi . Tapi juga pemanggilan klarifikasi ke Camat dan ke Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa. Jadi secara overall akan terintegrasi penggunaan dana dari provinsi dan akan terbuka kebocoran anggaran .
