Jakarta, Intra62.com – Setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026), Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
KPK juga mengambil ember atau botol yang diduga menampung uang. Hamenang tiba pada pukul 07.00 WIB dengan masker, jaket, dan topi berwarna hitam.
Sembilan orang lainnya dibawa dari Klaten ke Jakarta, termasuk Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, dan Hamenang menjadi orang pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, terlihat petugas membopong sebuah ember plastik berwarna biru dengan tulisan “Dalam Pengawasan KPK”.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ember atau tong tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menyimpan uang yang terkait dengan kasus tersebut.
Dalam keterangannya pada hari Jumat (16/10/2026), Budi menyatakan, “Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diantaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar.”
“Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau ember tersebut diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” kata Budi.
Dia menjelaskan bahwa dari 19 orang yang ditahan di wilayah Klaten, sembilan diangkut dengan kereta ke Jakarta pada Kamis (15/10/2026) malam. Pada Jumat (16/10/2026) pagi, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Jumlah total 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK saat ini termasuk sembilan orang yang ditahan di Jakarta.
Setelah melakukan ekspose pada Kamis malam, KPK juga mengubah kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. “Tadi malam untuk kasus ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” katanya.
“Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Ini terkait dengan tuduhan bahwa penyelenggara negara di bawah pemerintahan Kabupaten Klaten menerima uang. KPK menduga penerimaan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, dan penerimaan lainnya dari dinas atau OPD.
Selain itu, KPK menduga bahwa bupati memberikan uang kepada oknum di BPK untuk audit atau pemeriksaan pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain itu, dia menyatakan bahwa penyelidikan ini juga diduga terkait dengan dugaan bupati memberi uang kepada staf BPK terkait pemeriksaan atau audit BPK di pemerintah Kabupaten Klaten.
Baca Juga : Pertamina Memulai Pengeboran Eksplorasi Sumur Di kalimantan Utara
( Red )
